PAW, Suyuti Dilantik Jadi Anggota DPRD Pemalang
INFOPANTURA.COM (Pemalang) – Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/16 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Suyuti, SH. dilantik menjadi anggota DPRD Pemalang.
Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut digelar pada Rabu (22/04) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, HM. Agus Sukoco, SIP, MSi.
Ketua dewan berharap kepada Anggota PAW yang baru dilantik ini dapat segera menyesuaikan diri sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai kedudukan, wewenang dan tanggungjawab yang diberikan.
Suyuti, SH dilantik menggantikan Taufik Sitki yang meninggal dunia pada bulan Januari 2020 lalu. Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang, Drs. H. Martono, Ketua-ketua Alat Kelengkapan Dewan, Ketua-ketua Fraksi, Sekda dan KPU dengan tetap menerapkan social distancing. (BP)